Membaca al-Qur’an sudah menjadi rutinitas sehari-hari umat Islam, terlebih bagi para santri. Selain disunnahkan memperbanyak membaca al-Qu’an, Allah SWT secara khusus memuji orang-orang yang tekun dalam membaca al-Qur’an, “Tidaklah sama antara ahli kitab dengan umat yang istiqomah. Mereka adalah orang-orang yang membaca al-Qur’an di tengah malam.” (QS. Ali Imran: 113)
Satu huruf dari al-Qur’an pun bernilai sepuluh kebaikan, seperti yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari hadistnya Ibnu Mas’ud ra., “Barang siapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an, maka ia mendapat satu kebaikan dan satu kebaikan tersebut dibalas dengan sepuluh kebaikan yang sama.” (HR. At-Tirmdzi)
Kita sebagai umat islam pasti pernah membaca al-Qur’an, tapi yang perlu dipertanyakan adalah sudah berapa kali kita hatam ?, Atau hatam setiap satu bulan sekali namun tidak tahu kapan saja waktu yang disunnahkan untuk membaca ?. Berikut pembahasannya.
Imam Nawawi mengatakan, “Waktu-waktu yang paling utama untuk membaca al-Qur’an adalah ketika sholat, malam hari, dan separuh malam yang terakhir. Waktu diantara magrib dan isya’ juga dianjurkan. Sedangkan waktu siang hari yang paling utama adalah setelah subuh. Tidak ada waktu makruh untuk membaca al-Qur’an.” Hari yang utama adalah hari Arafah, Senin, Kamis dan jum’at. Kalau dalam bulan ramadhan, waktu yang dianjurkan adalah sepuluh hari terakhir di bulan tersebut. Dan untuk di bulan Dzulhijjah adalah sepuluh hari pertama. Waktu membaca al-Qur’an dimulai dari malam Jum’at dan dihatamkan di malam Kamis.
Menurut Imam Jalaluddin as-Suyuti waktu hatam yang paling utama adalah di awal siang atau di awal malam. Berlandaskan hadist yang diriwayatkan oleh ad-Darimiy dengan sanad hasan, dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Apabila seseorang hatam al-Qur’an bertepatan di awal malam, maka akan didoakan oleh Malaikat sampai waktu pagi (subuh). Ketika hatam al-Qur’an bertepatan di awal siang, maka akan di do’akan oleh malaikat sampai sore.”
Imam Ghazali juga berpendapat kalau hatam di awal siang itu sebaiknya di dalam dua roka’at sholat fajar. Sedangkan untuk awal malam sebaiknya dihatamkan dalam dua roka’at sholat sunnah magrib (ba’da magrib). Kalau riwayat dari Ibnu Mubarak, ketika sedang musim dingin disunnahkan hatam di awal malam. Jika sedang musim panas disunnahkan hatam di awal siang.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Daud dari Mu’adz bin Jabal dari guru-gurunya bahwa mereka menghukumi makruh membaca al-Qur’an setelah sholat ashar – mereka beralasan setalah ashar merupakan waktu belajarnya orang Yahudi – pendapat ini tidak diterima dan tidak ada landasannya.
Nah, itulah waktu-waktu yang disunnahkan untuk membaca al-Qur’an. Tidak hanya itu, sebenarnya di hari kita menghatamkan al-Qur’an, kita juga disunnahkan untuk berpuasa. Bahkan para Tabi’in ketika hatam al-Qur’an, mereka mengundang keluarga dan kerabatnya untuk sekadar memberi jamuan sebagai ungkapan rasa syukur. Bukan tanpa alasan, hal semacam ini selalu dilakukan oleh sahabat Anas berdasarkan riwayatnya Imam at-Thabrani. Setiap kali beliau hatam al-Qur’an, beliau pasti mengumpulkan keluarganya lalu berdoa bersama.
Wa Allahu A’lam, semoga bermanfaat.
Referensi: al-Itqon fi Ulum al-Qur’an, Dar al-Qutub al-Ilmiyah, hal. 168.
Kontributor: Abdurrahman W
Editor : Imam Syafi’i
Comments 1