Suatu ketika, Uqbah al-Azdi didatangi keluarga yang sedang mengalami masalah. Di keluarga itu terdapat seorang gadis yang sering gila di malam hari saat ingin disetubuhi oleh suaminya. Mereka khawatir ada Jin yang masuk ke dalam tubuh gadis itu. Hal yang sangat aneh itu membuat keluarga sang gadis meminta saran pada Uqbah.
“Baik. Biarkan aku berbicara berdua dengannya sebentar”. Pinta Uqbah pada keluarga itu.
Setelah hanya ada dia dan si gadis itu, Uqbah langsung mengintrogasinya. “Ayo jujur! Akan aku bantu nanti!”
“Sebenarnya begini”, gadis itu mulai jujur, “sebelum menikah, aku sudah punya pacar. Dan orang tuaku ingin aku satu ranjang dengan suamiku, padahal aku sudah tidak perawan lagi. Jadi aku takut dimarahi. Apakah engkau punya solusinya?”.
“Oh gitu. Iya saya punya solusinya”. Jawab Uqbah.
Uqbah kemudian mendatangi keluarga gadis itu. “Begini” Uqbah mulai menjelaskan, “saya sudah konsultasi sama Jinnya dan dia mau keluar dari tubuh gadis ini. Jadi mau saya keluarkan dari anggota sebelah mana?”.
Belum dijawab, Uqbah langsung berkata, “Tapi ingat!. Anggota yang jadi tempat keluar jin ini mesti akan cacat setelahnya; Kalau keluar dari matanya, maka dia akan buta. Kalau dari telinganya, maka dia akan tuli. Kalau dari kakinya, maka dia akan pincang, kalau dari mulutnya, maka dia akan bisu. Kalau dari tangannya, dia akan lumpuh. Tapi kalau dari kemaluannya, keperawanannya akan hilang. Jadi pilih yang mana?”.
“Dari semua pilihan itu, rasanya yang paling ringan, menurut kami, keluar dari kemaluannya saja” jawab keluarga gadis itu.
Uqbah al-Azdi kemudian melakukan gerakan seakan-akan sedang mengeluarkan jin melalui kemaluan gadis itu. Keluarga gadis itu pun mengira dia benar-benar melakukannya, padahal hanya sebagai siasat. Sang gadis akhirnya selamat dan bisa satu ranjang dengan suaminya.
Kisah ini dimuat oleh Ibnu Jauzi dalam al-Adzkiya’, sebuah kitab yang memuat kisah-kisah unik penuh hikmah dari orang-orang cerdas.