• About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
al-Ummah
Advertisement
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
No Result
View All Result
al-Ummah
No Result
View All Result

Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 238 Tentang Shalat Wustha

Bushiri by Bushiri
Januari 27, 2022
in Risalah
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya: “Jagalah semua sholat dan sholat wustha, laksanakanlah(sholat) karena Allah dalam keadaan taat.” (QS. Al-Baqarah: 238)

Sekilas, ayat di atas hanya memerintahkan kita agar senantiasa menjaga sholat lima waktu, meski kita telah membacanya berulang kali, jika tidak disertai tadabbur (menghayati makna) al-Qur’an serta tidak mengkaji lafadznya secara detail. Pemahaman sempit ini, bisa jadi kita sendiri yang tidak paham atau malah tidak mau memahaminya. Karena yang terpenting adalah ngaji atau membaca al-Qur’an. Padahal membaca sambil menghayati ayat al-Qur’an sangat penting sekaligus disunnahkan. Untuk itu mari kita bahas maksud tersembunyi dari ayat tersebut.

Syaikh Ahmad bin Muhammad as-Showiy mengatakan: “Lafadz al-Ausath ini berbentuk muannats yang berarti lebih utama dan lebih baik. Bukan bermakna menengahi di antara dua perkara, karena meng-athafkan lafadz khas(personal) pada lafadz ‘am(universal) terdapat maksud terselubung. Dalam sholat wusta terdapat hikmah dan keutamaan yang melebihi dari yang lainnya seperti malam lailatul qadar: malam yang paling utama.” (lihat Hasyiyah as-Showiy, Dar al-Kutub al-Ilmiyah juz 1 hal. 149)

Itu artinya, di antara sholat lima waktu ada satu sholat yang lebih istimewa melebihi yang lain. Nah, terkait sholat yang paling istimewa tersebut ulama masih silang pendapat. Syaikh Ibrahim al-Baijuriy mengatakan: “Menurut pendapat yang sohih, sholat ashar adalah sholat wustha, karena hadist sahih dan qira’ahnya Sayyidah Aisyah ra. meskipun syadz”

Dalam syarh al-Khatib terdapat keterangan bahwa Sayyidah Aisyah ra. berkata kepada orang yang menulis mushaf untuknya, tulislah!

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَ صَلَاةِ الْعَصْرِ

Kemudian beliau (Sayyidah Aisyah) mengatakan, “Saya mendengarnya dari Rasulullah SAW’. Mungkin ini adalah dua riwayat. Riwayat yang pertama menjelaskan bahwa sholat wustha adalah sholat Ashar. Sedangkan riwayat yang kedua, huruf athaf tersebut diarahkan sebagai penafsiran, meski secara dzahir berbeda. Sehingga bisa dibuat dalil bahwa sholat wustha berkemungkinan selain sholat ashar. Menurut satu pendapat adalah sholat subuh, karena firman Allah SWT ‘Hafidzu ala Shalawati was-Sholatil-Wustha wa Qumu Lillahi Qanitin’, terdapat lafadz Qanitin atau qunut yang dilakukan dalam sholat subuh.” (lihat Hasyiyah al-Baijuriy, Dar al-Fikr juz 1 hal. 128)

Namun, Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al-Mahalliy lebih mengglobalkan, beliau mengatakan: “Sholat wustha adalah sholat ashar, subuh, dzuhur, atau sholat yang lain menurut beberapa pendapat. Saya menyebutkan satu-persatu karena keutamaannya.” (lihat Tafsir Jalalain, LS Pustaka juz 1 hal. 39)

Dari perkataan Imam al-Mahalliy ini, Syaikh Ahmad bin Muhammad as-Showiy memberi pemaparan yang lebih luas terkait alasannya. Beliau mengatakan, “Shalat Wustha adalah shalat ashar, karena merupakan waktu turunnya malaikat malam dan naiknya malaikat siang ke langit. Ini pendapatnya Imam Syafi’i. Shalat Wustha adalah shalat subuh, karena alasan yang telah disebutkan dan karena ada hadist, ‘Umatku diberkahi di waktu pagi, sebab pagi mendatangi manusia di saat mereka sedang tidur’. Ini pendapatnya Imam Malik. Shalat Wustha adalah shalat dzuhur, karena sholat pertama kali yang dikerjakan secara terang-terangan di dalam Islam. Sholat yang lain, menurut satu pendapat adalah sholat magrib, karena magrib adalah sholat ganjil di siang hari. Menurut pendapat lain adalah sholat isya’, karena dikerjakan ketika orang-orang sedang malas. Menurut yang lain adalah sholawat kepada Nabi SAW. Ada yang mengatakan sholat Jum’at, sholat jenazah dan terakhir sholat ied (hari raya). Hikmah dirahasiakannya sholat wustha adalah supaya manusia antusias terhadap semua sholat tersebut, sebagaimana malam lailatul qadar di dalam malam-malam lain, agar manusia menekuni ibadah di semua malam dan waktu-waktu ijabah di hari Jum’at.” (Lihat Hasyiyah as-Showiy, Dar al-Kutub al-Ilmiyah juz 1 hal. 149)
Wa Allahu A’lam. Semoga bermanfaat.

kontributor : Abdurrahman Wahid

Terkait

Tags: Al-Qur'anShalatTafsir
Previous Post

Segera Dilantik sebagai Wakil Rais Aam PBNU, Ini Pesan KH Anwar Iskandar

Next Post

Berikut Lima Macam Tafakur Menurut Para Ulama

Bushiri

Bushiri

Pemimpin redaksi al-ummah

PostinganTerkait

Al-Qur’an
Keislaman

Hikmah di Balik Diturunkannya Al-Qur’an secara Bertahap

by Sunnatullah
Februari 16, 2022
0

Berbicara tentang Al-Qur’an sebagai mukjizat paling mulia dan paling sempurna, maka tidak lepas dari beberapa kitab suci yang diturunkan sebelumnya....

Waktu-waktu Disunnahkan Membaca Al-Qur’an
Fikroh

Waktu-waktu Disunnahkan Membaca Al-Qur’an

by Bushiri
Februari 5, 2022
0

Membaca al-Qur’an sudah menjadi rutinitas sehari-hari umat Islam, terlebih bagi para santri. Selain disunnahkan memperbanyak membaca al-Qu’an, Allah SWT secara...

Pergi Berlibur, Apakah Boleh Mengqoshor Sholat?

Pergi Berlibur, Apakah Boleh Mengqoshor Sholat?

Februari 3, 2022
Pentingnya Memahami Ilmu Tafsir sebelum Belajar Tafsir

Pentingnya Memahami Ilmu Tafsir sebelum Belajar Tafsir

Februari 16, 2022
Wahyu Pertama Yang Turun Pada Nabi Muhammad saw

Wahyu Pertama Yang Turun Pada Nabi Muhammad saw.

Februari 5, 2022
Ilmu Tafsir

Sejarah di Balik Pembukuan Ilmu Tafsir

Februari 5, 2022
Next Post
Berikut Lima Macam Tafakur Menurut Para Ulama

Berikut Lima Macam Tafakur Menurut Para Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal

Mei 5, 2022
Haul Syakhona Kholil di Tarim-Yaman

Haul Syakhona Kholil di Tarim-Yaman

Mei 3, 2022
Hukum Menggabung Puasa Qadha’ Dan Puasa Sunnah Rajab

Berikut Empat Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Mei 4, 2022
Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Mei 1, 2022
al-Ummah

al-Ummah hadir sebagai salah satu situs Islam yang mewarnai dan meneduhkan polemik umat dengan tagline "Mencurahkan dan Mencerahkan".

Kategori Pilihan

  • Dakwah
  • Fikroh
  • Fuqoha
  • Humor
  • Keislaman
  • Review
  • Risalah
  • Tafsir al-Qur'an
  • Tarikh
  • Tasawuf
  • Warta

Temukan Kami di:

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In