• Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Redaksi
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
al-Ummah
Advertisement
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah
No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah
No Result
View All Result
al-Ummah
No Result
View All Result

PWNU Jatim Tolak Legalisasi Investasi Miras

Ismail Zaen by Ismail Zaen
Maret 1, 2021
in Warta
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangkalan. – al-ummah.net – Ditengah masyarakat Indonesia menjerit dengan makin meningkatnya angka penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia justru mengeluarkan Perpres yang mengatur adanya investasi Miras. Penolakan dari seluruh elemen terus menguat, termasuk PWNU Jawa Timur. Dalam kaitannya dengan dengan Perpres tersebut, maka Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi menyatakan sikap menolak Perpres Investasi Miras. Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap bernomor 851/PW/A-II/L/III/2021.

Pernyataan sikap itu dikeluarkan, Senin, 1 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh pengurus seperti Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Masjur, Khatib Syuriah KH Syafruddin Syarif, Ketua KH Marzuqi Mustamar dan Sektretaris A Muzakki.Dalam pernyataan sikap itu, PWNU Jawa Timur resmi menolak Perpres invetasi miras sebagaimana yang disahkan oleh pemerintah.

Berikut 4 pernyataan sikap PWNU:

1. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa;

2. Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasikan potensi kerugian dan/atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan;

3. Mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol;

4. Menginstruksikan kepada warga nahdliyin di Jawa Timur untuk tetap menjaga situasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.

Demikian surat pernyataan sikap ini dibuat untuk kemaslahatan bersama. Wallahul muwaffiq ila aqwamith tharieq Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

Surabaya, 1 Maret 2021

Ach.Sakdullah/al-ummah.net.

Terkait

Tags: BangkalanJatimNuPCNU BangkalanPWNU
Previous Post

HTI dan FPI Ikuti Bahstul Masail Wustha Di Pon. Pes. Syaichona Moh. Cholil

Next Post

Dukung Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PWNU Jatim Gelar Seminar Nasional

Ismail Zaen

Ismail Zaen

PostinganTerkait

Mengenal Kitab Is’afu Ahlil Iman: Pedoman Puasa dari Gurunya Para Ulama
Review

Mengenal Kitab Is’afu Ahlil Iman: Pedoman Puasa dari Gurunya Para Ulama

by Sunnatullah
April 5, 2022
0

Bulan Ramadhan menjadi salah satu bulan yang sangat dinanti-nanti oleh semua umat Islam, selain sebagai momentum sakral untuk mendekatkan diri...

Puncak Harlah NU ke-99, Habib Syekh Pimpinan Shalawat PBNU
Warta

Puncak Harlah NU ke-99, Habib Syekh Pimpinan Shalawat PBNU

by Sunnatullah
Februari 18, 2022
0

Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-99 Nahdlatul Ulama dipusatkan di Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan, Bangkalan, Pulau Madura, Jawa...

Kiai Miftach Kenang Tongkat Syaichona Cholil di Puncak Harlah Ke-99 NU

Kiai Miftach Kenang Tongkat Syaichona Cholil di Puncak Harlah Ke-99 NU

Februari 17, 2022
Harlah NU 99, PBNU dan PWNU se-Indonesia Napak Tilas Rumah Pertama NU

Harlah NU 99, PBNU dan PWNU se-Indonesia Napak Tilas Rumah Pertama NU

Februari 17, 2022
99 Tahun NU, dan Perjuangannya Melewati Beragam Rintangan

99 Tahun NU, dan Perjuangannya Melewati Beragam Rintangan

Februari 17, 2022
Harlah NU Jawa Timur diadakan di Bangkalan

Harlah NU Jawa Timur diadakan di Bangkalan

Januari 28, 2022
Next Post
Dukung Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PWNU Jatim Gelar Seminar Nasional

Dukung Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PWNU Jatim Gelar Seminar Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

Juni 30, 2022
Berikut Penjelasan Hukum, Kriteria Hewan, dan Waktu Pelaksanaan Kurban

Berikut Penjelasan Hukum, Kriteria Hewan, dan Waktu Pelaksanaan Kurban

Juni 27, 2022
Kisah Sufi: Menjadi Wali Karena Doa Seorang Pengemis

Kisah Sufi: Menjadi Wali Karena Doa Seorang Pengemis

Juni 23, 2022
Humor: Wanita Tidak Pernah Salah

Humor: Wanita Tidak Pernah Salah

Juni 26, 2022
al-Ummah

al-Ummah hadir sebagai salah satu situs Islam yang mewarnai dan meneduhkan polemik umat dengan tagline "Mencurahkan dan Mencerahkan".

Kategori Pilihan

  • Dakwah
  • Fikroh
  • Fuqoha
  • Humor
  • Keislaman
  • Review
  • Risalah
  • Tafsir al-Qur'an
  • Tarikh
  • Tasawuf
  • Warta

Temukan Kami di:

  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Redaksi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In