Eksistensi Nahdlatul Ulama di pulau Madura sangat memberikan dampak positif dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Hal itu cukup jelas dari tradisi, budaya dan kultur yang ditampakkan sebagai rutinitas kesehariaannya. Kerekatan dan kerukunan antar umat manusia merupakan cara warga nahdliyin mengaktualisasikan amaliyah an-nahdliyah sebagai upaya mempererat dan menjaga keutuhan NKRI. Sebab dalam Nahdlatul Ulama, juga ditransformasi nilai-nilai kebangsaan dalam rangka manifestasi hubbul wathon minal iman.
Keberadaan Nahdlatul Ulama di Madura sebagai organisasi kemasyarakatan dan keIslaman tidak lepas dari tantangan dan hambatan dari masa ke masa, dari satu kepengurusan ke pengurusan selanjutnya yang membutuhkan problem solving sebagai langkah awal menyelesaikan masalah yang dihadapi. Awal dideklarasikannya Nahdlatul Ulama, persoalan dan tantangan yang dihadapi adalah maraknya faham wahabisme ditengah-tengah masyarakat, selain persoalan kenegaraan yang sedang dijajah oleh Belanda. Diawal masa kemerdekaan, tokoh NU Madura juga ikut andil dalam merumuskan fatwa resolusi jihad untuk berperang melawan Belanda dan sekutu yang kembali lagi ke Indonesia.
Persoalan dan tantangan yang dihadapi NU dalam setiap periodenya tentu berbeda-beda, begitu juga tantangan yang dihadapi NU di Madura saat ini yang sangat majemuk dan kompleks. Ada tiga tantangan secara umum yang dihadapi antara lain maraknya gerakan radikalisme dan intoleran yang semakin masif yang terus merongrong kedaulatan NKRI. Kedua, kesenjangan ekonomi ditengah pandemi covid-19. Dan yang ketiga, peningkatan pendidikan yang progresif.
Menjawab tantangan yang dihadapi NU saat ini, maka pertama, Nahdlatul Ulama beserta banom-banomnya secara aktif memberikan pemahaman melalui seminar, kajian ilmiah dan metode lain yang dianggap maksimal kepada seluruh masyarakat mengenai bahaya dari radikalisme dan intoleran serta membina dan merehabilitasi orang-orang yang terjangkit faham radikal tersebut. Selain itu kader-kader NU juga aktif terjun ke lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid-masjid dan mosholla sebagai guru atau imam masjid dan profesi lainnya untuk mensyiarkan ajaran ahlu sunnah wal jamaah untuk menampakkan esensi Islam yang rahmatan lil alamin.
Kedua, NU punya peranan penting dalam mengatasi problem sosial berupa kemiskinan dan kesenjangan ekonomi ditengah pandemi covid-19. Hal itu dengan cara memaksimalkan lembaga zakat NU, koin NU untuk mendistribusikan sumbangan kepada yang berhak serta menjaga kesehatan individualnya agar tidak terjangkit virus covid-19. Disisi lain juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan halal dan amannya vaksin covid-19, dan ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam memberantas penyebaran covid-19.
Ketiga, Banom-banom NU seperti ISNU, IPNU, IPPNU, PMII sebagai wadah bagi para pelajar untuk mengembangkan ilmunya yang bersifat fakultatif untuk mencetak kader yang berintelektual dan bermoral. Banom-banom tersebut sangat pas untuk mengasah pola pikir yang kritis transformatif demi membentuk pribadi muslim yang agamis juga nasionalis.
Selain menjadi solusi dalam mewujudkan pendidikan yang progresif, kader NU harus peka dan cermat dengan adanya wacana pulau Madura menjadi provinsi, memisahkan diri dari provinsi Jawa Timur dalam satuan pemerintahan. Yang mana wacana ini sudah digagas sejak 2001 silam, dan dua puluh satu tahun lamanya, apa yang diharapkan masyarakat Madura belum tercapai dikarenakan terdapat Peraturan Pemerintah (PP) dan UU yang menjadi batu sandungan.
Diantara tokoh yang mengusulkan pemekaran Pulau Madura menjadi provinsi antara lain, Bupati Bangkalan Muhammad Makmun, Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Bupati Sumenep Busyro Karim dan juga Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Imam Ubaidillah, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Halili, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma sebagai pemohon I.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah dan isi UU 23 tahun 2014 tentang Daerah Otonomi Baru, yang menjadi kendala terbentuknya Provinsi Madura. Dalam Peraturan Pemerintah dan UU tersebut suatu daerah bisa dimekarkan menjadi provinsi, harus terdapat 5 kabupaten atau kota, syarat fisik kewilayahan dan syarat teknis berupa kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan. Dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, ada satu persyaratan menjadi pekerjaan berat, yaitu pemekaran salah satu kabupaten di Madura untuk melengkapi persyaratan menjadi lima kabupaten atau kota.
Wacana pemekaran Pulau Madura menjadi provinsi, harus ditanggapi sejak dini oleh Nahdlatul Ulama di Pulau Madura. Sebelum terealisasinya wacana tersebut, ada pekerjaan besar yang harus dilakukan oleh NU dalam mewarnai wacana tersebut. Diantara pekerjaan tersebut, pertama, mendirikan perguruan tinggi di Madura bertaraf internasional hingga program doktoral dan guru besar. Kedua, memberikan pelatihan entrepreneur kepada kader-kader NU. Ketiga, melestarikan kebudayaan lokal dan peradaban.
Adanya perguruan tinggi Nahdlatul Ulama yang bertaraf internasional menjadi ruang tersendiri guna menyiapkan kader yang berintelektual dan bermoral dengan mengenyam pendidikan sampai strata tiga dan akan melahirkan alumni yang bisa mewarnai sektor pemerintahan, politik, sosial, budaya dan tempat strategis lainnya.
Provinsi akan progresif dan berkemajuan dalam bidang perekonomiannya, banyak terbukanya lapangan pekerjaan, kurangnya kesenjangan ekonomi dan sedikitnya penggangguran bila di provinsi tersebut banyak pengusaha-pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan. Dalam hal ini, NU harus memberikan pelatihan entrepreneur kepada kader NU untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru dari kalangan Nahdlatul Ulama. Lahirnya pengusaha baru tersebut akan menumbuhkan perekonomian di Pulau Madura.
Ada teori difensif yang harus dikembangkan oleh para intelektual NU untuk tetap melestarikan dan menumbuhkembangkan kebudayaan lokal dan peradaban-peradaban Madura. Para intelektual dan kader NU punya peranan penting dalam memfilter budaya-budaya lain yang akan merusak kebudayaan Madura. Kebudayaan tersebut dilestarikan melalui pertunjukan disetiap acara dan pelatihan kepada generasi selanjutnya.
Oleh: Zaipurrohman, PK PMII Az-Zain Sampang
(Juara II Lomba Essai se-Madura)