Pada bulan puasa kita sering mendengar istilah imsak. Sebagian masyarakat memahami bahwa imsak adalah waktu kita memulai menahan diri dari makan/ minum serta menjauhi segala hal yang membatalkan puasa. Biasanya waktu imsak berjarak tidak terlalu jauh dengan adzan subuh. Lalu, benarkah kita tidak boleh makan ketika waktu imsak?
Perlu diketahui sebelumnya bahwa diantara anjuran ketika menjalankan ibadah puasa adalah mengakhirkan makan sahur. Selain untuk menguatkan badan ketika menjalankan ibadah puasa di siang hari, makan sahur juga mengandung nilai barokah di dalamnya.
Sebatas mana kesunahan mengakhirkan sahur?, para ulama menjelaskan bahwa batas akhir kesunahan mengakhirkan sahur adalah sampai dengan kira-kira waktu yang muat digunakan membaca 50 ayat dari al-Qur’an atau sekitar 15 menit sebelum subuh. Ketentuan ini berdasarkan hadits Shohih dari Zaid bin Tsabit:
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إلَى الصَّلَاةِ وَكَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا خَمْسِينَ آيَةً
Artinya, “Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw kemudian kami mendirikan shalat, dan jarak antara kedua (kira-kira) 50 ayat” (HR. Muslim)
Baca Juga : Air Masuk ke Telinga Saat Mandi (Curuk; Madura) Pada Bulan Puasa
Ibnu Hajar dalam Tuhfatul Muhtaj memberi komentar atas hadits tersebut:
وَفِيهِ ضَبْطٌ لِقَدْرِ مَا يَحْصُلُ بِهِ سُنَّةُ التَّأْخِيرِ
Artinya, “Dalam hadits tersebut mengandung ketentuan batasan diraihnya kesunahan mengakhirkan sahur” (Ibnu Hajar, Tuhfah al-Muhtaj, juz 13, hal 216)
Karenanya, bagi orang yang sudah makan sahur dianjurkan menahan diri dari makan/minum serta segala hal yang membatalkan puasa sejak 15 menit sebelum adzan subuh. Anjuran untuk meninggalkan makan/minum ini disebut dengan waktu imsak. Dalam kitab at-Taqrirat as-Sadidah dijelaskan:
ويمسك ندبا عن الأكل قبل الفجر بنحو خمسين آية (ربع ساعة)
Artinya, “Dan sunnah menahan diri dari makan sebelum fajar shodiq , dengan kira-kira waktu yang muat digunakan membaca 50 ayat dari al-Qur’an, atau (15 menit)” (Zain bin Ibrahim bin Zain bin Smith, at-Taqrirot as-Sadidah, hal 444)
Apakah boleh makan pada waktu imsak?, tentunya boleh terlebih bagi yang belum sahur. Sebab menahan diri dari makan pada waktu imsak hanya sebatas anjuran dan tertuju pada yang sudah makan sahur. Terlebih Imam Mawardi menjelaskan bahwa waktu berpuasa dimulai dari terbitnya fajar kedua sampai dengan tenggelamnya matahari. Dalam al-Iqna’ beliau mengatakan:
وزمان الصيام من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس
Artinya, “Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai dengan tenggelamnya matahari” (Ali bin Muhammad al-Mawardi, Al-Iqna’, hal 74)
Baca Juga : Bangun Tidur Menggosok Gigi Bagi Orang Puasa
Kesimpulan
Waktu imsak adalah 15 menit sebelum fajar shodiq (waktu subuh), atau kira-kira waktu yang cukup digunakan membaca 50 ayat dari Al-Qur’an. Orang yang berpuasa dianjurkan menahan makan/minum sejak waktu imsak, namun bagi yang belum makan sahur tetap diperbolehkan selama belum masuk waktu subuh. Wallahu A’lam