Gagasan terkait pengajuan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional tentu sesuatu yang seharusnya membuka pikiran kader-kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) seluruh Indonesia. Terbuka seperti apa? Tentunya dalam beberapa persoalan yang menggerogoti organisasi, baik carut-marutnya pengelolaan organisasi yang ada di beberapa cabang. Konflik internal yang berkepanjangan, serta permasalahan lain yang dianggap sebagai dinamika organisasi tapi tanpa pernah ada penyelesaian.
Maka lahirnya gagasan Mahbub Junaidi ini sebagai pahlawan nasional sangat perlu. Hal ini disebabkan karena kita butuh sosok yang benar-benar menjadi tokoh sentral dalam menentukan arah gerakan. Sosok yang menjadi penyatu soliditas kader yang selama ini dipenuhi dengan beberapa persoalan dari tingkat Rayon hingga Nasional.
Adanya pengajuan Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional ini juga tentu akan menjadi momen mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa PMII bukan hanya organisasi yang suka bikin ricuh saja, seperti apa yang terjadi di MUSPIMNAS (Musyawarah Pimpinan Nasional) beberapa waktu lalu. Rusaknya fasilitas mungkin bisa diperbaiki atau diganti tapi hilangnya kepercayaan masyarakat tentu akan sangat merugikan. Apalagi kita dikenal sebagai organiasi kemahsiswaan dan kemasyarakatan yang berbasis Islam.
Ketika PMII memiliki Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional nantinya. Maka, kader-kader yang baru menjadi anggota dapat memberikan salah satu alasan kuat kepada orang tua dan orang-orang di sekitarnya yang mulai skeptis dengan keberadaan PMII sendiri. Hal berikutnya juga akan membangkitkan spirit kader untuk terus berproses tanpa harus ada embel-embel jabatan yang kadang menjadi problematika dalam organisasi kita yang pada akhirnya menggerogoti secara perlahan-lahan. Tetapi proses kaderisasi itu bisa melalui banyak hal seperti yang telah dilakukan oleh Mahbub Djunaidi, yang mempunyai julukan “ Sang Pendekar Pena”.
Siapa yang tak tahu kiprah Mahbub di Indonesia baik itu kader PMII sendri maupun pemuda-pemuda dari organisasi lain tentu akan ikut mengakui seperti apa kualitas pemikiran dan sepak terjang ketua pertama PMII tersebut. Bahkan Bung Karno pun kagum dengan Mahbub lantaran satu tulisannya di koran harian Duta Masarakat, Mahbub mengemukakan pendapatnya bahwa Pancasila memiliki kedudukan lebih sublime dibanding declaration of independence susunan Thomas Jefferson yang menjadi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat tanggal 4 juli 1776, maupun dengan manifesto komunis yang disusun oleh Karl Marx dan Friedrich Engels tahun 1847. Tulisan tersebut disajikan dengan argumentasi kuat tetapi jenaka ala Mahbub sebagai bukti kearifannya dalam memandang realitas sosial bangsa Indonesia.
Kemudian secara yuridis yang dituangkan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan , sahabat Mahbub Djunaidi, sudah memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Maka, dari pada kader kita rebut dengan hal-hal tidak jelas lebih baik kader disibukkan dengan bagaimana meneladani kisah hidup Mahbub Djunaidi.
Salam hormat Sang Pendekar Pena, namamu abadi dalam garis perjuangan
Salam pergerakan adalah symbol persatuan, slam pergerakan adalah simbol perjuangan, salam pergerakan adalah symbol persahabatan.
A.H. Sofiyullah, Ketua Rayon Al Amien 2020