• Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Redaksi
Kamis, Agustus 18, 2022
  • Login
al-Ummah
Advertisement
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah
No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah
No Result
View All Result
al-Ummah
No Result
View All Result

Nama-nama Sembilan Ulama yang Terpilih Menjadi Anggota Ahwa

Sunnatullah by Sunnatullah
Desember 23, 2021
in Warta
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sembilan ulama dari berbagai wilayah di Indonesia terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Kamis (23/12/2021).

Sembilan ulama tersebut yakni (1) KH Dimyati Rois dengan perolehan suara 503, (2) KH Ahmad Mustofa Bisri dengan perolehan 494 suara, (3) KH Ma’ruf Amin dengan perolehan 458, (4) KH Anwar Manshur dengan perolehan suara 408, (5) TGH Turmudzi Badaruddin dengan perolehan suara 403, (6) KH Miftachul Akhyar dengan perolehan suara 395, (7) KH Nurul Huda Jazuli dengan perolehan suara 385, (8) KH Ali Akbar Marbun dengan perolehan suara 309, dan (9) KH Zainal Abidin dengan perolehan suara 272.

Pimpinan sidang Pleno III, Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa hasil tabulasi usulan nama-nama Ahwa di atas oleh PCNU dan PWNU se-Indonesia berdasarkan urutan suara terbanyak.

“Seandainya ada satu atau lebih nama yang diusulkan menjadi anggota Ahwa tidak berkenan, maka urutan nomor 10 dan seterusnya akan naik sebagai pengganti,” ujar Prof Nuh.

Selanjutnya, imbuh Prof Nuh, para anggota Ahwa akan mengadakan rapat, baik secara luring (offline) maupun daring (online).

Perlu diketahui bahwa sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk menunjuk Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pada Muktamar Ke-34 NU, peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah. Nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara daring. Dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan sistem yang terjadi.

Dalam ART Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud. (Sunnatullah)

Terkait

Tags: Nahdlatul Ulama
Previous Post

Keputusan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudlu’iyah tentang Tanah

Next Post

Sembilan Anggota Ahwa Terpilih, Ini Profilnya

Sunnatullah

Sunnatullah

Penikmat literasi di balik kopi sederhana yang diseduh dengan penuh kelembutan

PostinganTerkait

Sebelum Dilantik, Begini Harapan Ketua PR Ansor Durjan
Warta

Sebelum Dilantik, Begini Harapan Ketua PR Ansor Durjan

by Sunnatullah
Februari 26, 2022
0

Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Durjan Kokop Bangkalan akan segera dilantik pada malam Ahad (26/02/22) di Pondok Pesantren Darul Hikmah,...

Aplikasi NU Rilis Fitur-Fitur Baru untuk Sambut Ramadhan
Warta

Aplikasi NU Rilis Fitur-Fitur Baru untuk Sambut Ramadhan

by Sunnatullah
Februari 19, 2022
0

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui media resminya, NU Online, telah meluncurkan sejumlah fitur tambahan dalam aplikasi berbasis Android dan...

Puncak Harlah NU ke-99, Habib Syekh Pimpinan Shalawat PBNU

Puncak Harlah NU ke-99, Habib Syekh Pimpinan Shalawat PBNU

Februari 18, 2022
Penuturan Target dan Kinerja Sementara PBNU di Malam Puncak Peringatan Harlah NU Ke-99

Penuturan Target dan Kinerja Sementara PBNU di Malam Puncak Peringatan Harlah NU Ke-99

Februari 18, 2022
Kiai Miftach Kenang Tongkat Syaichona Cholil di Puncak Harlah Ke-99 NU

Kiai Miftach Kenang Tongkat Syaichona Cholil di Puncak Harlah Ke-99 NU

Februari 17, 2022
Harlah NU 99, PBNU dan PWNU se-Indonesia Napak Tilas Rumah Pertama NU

Harlah NU 99, PBNU dan PWNU se-Indonesia Napak Tilas Rumah Pertama NU

Februari 17, 2022
Next Post
Sembilan Anggota Ahwa Terpilih, Ini Profilnya

Sembilan Anggota Ahwa Terpilih, Ini Profilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

Juni 30, 2022
Berikut Penjelasan Hukum, Kriteria Hewan, dan Waktu Pelaksanaan Kurban

Berikut Penjelasan Hukum, Kriteria Hewan, dan Waktu Pelaksanaan Kurban

Juni 27, 2022
Kisah Sufi: Menjadi Wali Karena Doa Seorang Pengemis

Kisah Sufi: Menjadi Wali Karena Doa Seorang Pengemis

Juni 23, 2022
Humor: Wanita Tidak Pernah Salah

Humor: Wanita Tidak Pernah Salah

Juni 26, 2022
al-Ummah

al-Ummah hadir sebagai salah satu situs Islam yang mewarnai dan meneduhkan polemik umat dengan tagline "Mencurahkan dan Mencerahkan".

Kategori Pilihan

  • Dakwah
  • Fikroh
  • Fuqoha
  • Humor
  • Keislaman
  • Review
  • Risalah
  • Tafsir al-Qur'an
  • Tarikh
  • Tasawuf
  • Warta

Temukan Kami di:

  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Redaksi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In