Di dalam kitab shifat as-Shafwah dikisahkan tentang seorang ulama yang dikenal sebagai perawi banyak hadits yang meriwayatkan hadits lengkap dengan sanadnya. Beliau adalah Abu Ja’far Ahmad bin Mahdi bin Rustam.
Ahmad bin Mahdi terkenal sebagai seorang sufi kaya yang dermawan. Di Baghdad ia dikenal luas karena kebaikannya. Karena kebaikan tersebut, suatu ketika, Ahmad bin Mahdi kedatangan seorang tamu perempuan. Perempuan itu berkata, “Aku anak perempuan dari orang tua biasa. Aku sedang tertimpa musibah. Aku mohon padamu, atas nama Allah, tutupilah aibku.”
Apa musibahmu?” Tanya Ahmad bin Mahdi. “Sungguh aku membenci diriku. Aku sekarang hamil. Aku ingin menceritakan pada orang-orang bahwa engkaulah suamiku, dan engkaulah yang menghamiliku. Tolong jangan permalukan aku. Tutupilah aibku. Semoga Allah memnutupimu,” jelas perempuan itu. Perempuan itu tampak malu dan kikuk, sementara Ahmad bin Mahdi duduk termenung.
Singkat cerita, beberapa minggu kemudian, perempuan itu melahirkan di rumah Ahmad. Serombongan penduduk kampung halaman perempuan itu, datang beserta imam mereka untuk mengucapkan selamat. Ahmad pun menyambut mereka, menunjukkan rasa senang dan bahagia atas kehadiran mereka. Ahmad menyerahkan uang dua Dinar kepada imam mereka itu dan berkata, “Aku dan dia sudah bercerai. Tolong berikan uang ini pada perempuan itu untuk dibelanjakan keperluan anaknya.”
Sejak itu, Ahmad terus mengirim uang dua dinar tiap bulan melalui imam itu untuk keperluan bayi. Bulan berganti tahun, hingga tak terasa sudah bertahun-tahun. Dan Ahmad tidak pernah telat mengirim uang belanja walau sehari pun. Hingga suatu hari, imam dan jamaah dari kampung itu kembali menemui Ahmad untuk menyatakan belasungkawa dan mengabari bayi itu telah wafat. Ahmad pun menampakkan rasa sedihnya, pasrah dan ridha atas takdir Allah.
Pada suatu malam, selang satu bulan dari kematian sang bayi. Perempuan itu kembali menemui Ahmad. Lalu mambawa sekantong besar berisi dinar. Ia Ingin mengembalikan dinar yang dikirim oleh Ahmad selama bertahun-tahun itu. Sambil memohon, ia menyerahkannya kepada Ahmad. Ahmad berkata, “Dinar-dinar ini adalah tali kasihku untuk sang bayi. Sekarang telah menjadi milikmu, karena engkau yang merawatnya. Silahkan kau gunakan sesukamu.”
Ahmad tau mau menerima sedikitpun. Perempuan itu pun kembali mengambil dinar. Ia pamit sambil berkata, “Semoga Allah menutupimu sebagaimana engkau telah menutupi aibku.”
Betapa mulia budi satu sufi ini. Aib seorang pezina ditutupi olehnya. Bahkan perempuan itu diberi uang untuk biaya perawatan bayi. Seandainya saja perempuan itu datang ke orang yang salah, barang kali dia akan di rajam sehingga dia tak sempat untuk bertaubat.