Dalam kitabb Irsyadus-Sari diceritakan dari Jabir bin Samurah: Suatu ketka Umar bin al-Khattab mendapat laporan dari penduduk Kufah bahwa Gubernur Saad bin Abi Waqqash tidak bisa melaksanakan shalat dengan baik. Mendengar hal itu Sayyidina Umar sebagai khalifah langsung mengambil kebijakan berupa pemecatan jabatan dan memberi tugas kepada Ammar bin Yasar untuk menjadi imam shalat di kufah.
Selang beberapa hari Amirul Mukminin meminta klarifikasi Saad bin Abi Waqqash yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Umar mengirim seorang mata-mata ke daerah kufah dan ternyata laporan tentang adanya gubernur yang tidak bisa shalat dengan baik itu tidak benar adanya. Saad bin Abi Waqqash hanyalah korban fitnah yang diprakarsi oleh Usman bin Qatadah, seorang lelaki dari kaum ‘Ubs.