Bagi kalangan warga nahdliyin Madura, sosok KH Abdurrahman Wahid atau yang sering disapa Gus Dur tentunya tidak asing lagi. Bagi kalangan elit agama di Madura, Gus Dur dikenal sebagai seorang kiai besar, cucu dari muassis Nadlatul Ulama. Di kalangan masyarakat awam Madura, Gus Dur terkenal sebagai presiden Republik Indonesia ke-4, atau setidak-tidaknya, masyarakat awam tahu Gus Dur sebagai pelantun syi’ir Tanpo Waton yang disetel di Toa-toa masjid kampung saat menjelang adzan Maghrib. Lantas, bagaimana kaum muda di Madura mengenal Gus Dur?
Saya harap, kaum muda terlebih lagi yang berlatar belakang nahdlyin tidak hanya mengetahui Gus Dur sebagai mantan presiden, pelantun syi’ir Tanpo Waton, atau hanya mengenali wajah beliau, melalui kampanye media sosial komunitas Jaringan Gusdurian yang tersebar di Indonesi dan luar negeri. Saya harap, kaum muda mengenali Gus Dur melalui warisannya yang sangat berhaga. Apa warisan paling berharga dari Gus Dur? Tentu jawabannya adalah pemikirannya.
Pemikiran Gus Dur meliputi berbagai aspek kehidupan sosial dan keislaman yang tersebar di berbagai tulisan lepasnya di media massa. Meurut Marzuki Wahid ada setidaknya enam ratus tulisan Gus Dur, melintasi berbagai tema yang mana jika ditarik garis besarnya akan mengerucut pada tiga topik. Yaitu, demokrasi, inklusifisme dan pemikiran transformatif. Sekurang kurangnya, tiga pokok pemikiran Gus Dur inilah yang harus dipahami oleh kaum muda Madura terlebih lagi yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama.
Sebagai seorang intelektual organik, Gus Dur tentunya tidak akan membuat pemikirannya hanya sebatas wacana, beliau meneladankan sendiri wacana-wacana pemikirannya sebagai basis garis perjuangannya. Agar lebih jelas dipahami, penulis akan memberikan gambaran singkat mengenai tiga topik pemikiran Gus Dur berupa demokrasi, inklusifisme dan transformatif, dilengkapi dengan keterangan praktek Gus Dur dalam mengimplementasikan ketiga topik itu.
Pertama, tentang demokrasi, saat Gus Dur ditanya wartawan pada masa Orde Baru masih kuat-kuatnya, “apakah anda tidak merasa sia-sia, dengan perjuangan anda meningkatkan demokrasi mengingat kondisi demokrasi di Indonesia tidak jauh berubah?” Gus dur menjawab, “Perjuangan ini memang akan panjang, walaupun sangat panjang tidak jadi soal, toh sebuah perjuangan bisa diwariskan”. Sejak awal Gus Dur meyakini, bahwa membawa proses demokrasi di Indonesia adalah perjalanan yang sangat terjal dan gelap, proses ini tidak bakal instan, harus telaten dan ajek, melangkah setapak demi setapak. Umur Gus Dur tidak akan cukup, perjuangan penegakan demokrasi harus diwariskan kepada anak-anak ideologis beliau.
Secara sederhana, pandangan Gus Dur mengenai demokrasi adalah kesamaan hak bagi semua warga negara, supremasi hukum dan kebebasan berpendapat. Ketiga-tiganya membentuk pilar demokrasi yang harus diperkokoh, dirawat dan dijaga dari ancaman kekuasaan totaliter dan sewenang wenang.
Bukti bahwa Gus Dur menegakkan pilar-pilar demokrasi ketika pencabutannya terhadap peraturan diskriminasi yang menimpa etnis Tionghoa di Indonesia oleh Orde Baru. Pemerintaha Soeharto menerbutkan Inpres No. 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina. Sejak terbitnya Inpres tersebut, kegiatan perayaan hari raya Imlek menjadi terlarang di depan publik. Lagu-lagu Cina, bahasa mandarin tidak boleh, bahkan etnis Cina diasosiakan sebagai penduduk non-pribumi. Soeharto melakukan ethnic cleansing terhadap Tionghoa, agar ingatan Indonesia mengenai konstribusi perjuangan etnis Tionghoa dalam proses kelahiran Indonesia. Orde Baru berdalih, semua itu dilakukan agar proses asimilasi berjalan lebih sempurna.
Diskriminasi bertahun-tahun tersebut, pada akhirnya dianulir oleh Gus Dur setelah beliau menerbitkan Inpres No 6/2000. Sejak itu komunitas Tionghoa bebas kembali melaksanakan kepercayaan Kongfusianisme dan budaya Cina, berkat Gus Dur, agama Konghuchu dijadikan salah satu agama resmi Indonesia. Tindakan Gus Dur ini bermuara dari konsep kebangsaan yang dianutnya, bagi cucu pendiri NU Kiai Hasyim Asy’ari tersebut, tak ada istilah pribumi dan non-pribumi, tak ada konsep etnis asli maupun etnis pendatang, hanya ada Indonesia. Identitas etnis, budaya dan bahasa ibu hanyalah primordial belaka, tidak layak di perdebatkan, apalagi menjadi pemicu gerakan disintegrasi. Lagipula Indonesia dibangun oleh perpaduan berbagai ras, yakni Melayu, Astro-melanesia, Arab dan Cina. Gus Dur sendiri mengakui dirinya sendiri mempunyai garis leluhur Arab dan Cina. Implementasi dari terbitnya Inpres No 6/2000 adalah realisasi dari penguatan demokrasi, tepatnya pada bagian distribusi hak yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, prihal pemikiran ingklusifisme Gus Dur. Menurut beliau, umat Islam harus menerima perbedaan agama, budaya, bahasa ibu dan etinis dan lain-lain. Menerima perbedaan tersebut tidak hanya sebatas tidak mengusik yang lain, tapi harus membela mereka yang berbeda jika ketidakadilan menimpa mereka, sebagaimana yang dilakukan Gus Dur dalam membela, perlakuan diskriminasi kelompok Ahmadiyah.
Ketiga, mengenai pemikiran Islam Gus Dur yang transformatif. Perlu dijelaskan di sini, pemikiran transformatif tidak mencakup ajaran baku Islam. Gus Dur sendiri mengakui menolak perubahan terhadap ajaran Islam yang baku, seperti tauhid dan lainnya. Adapun ajaran Islam yang tidak baku, tapi terkadang hanya “dianggap” baku, tentu tidak kebal terhadap perubahan. Mengutip Gus Dur dalam tulisannya Penafsiran Kembali Kebenaran Relatif, “Penulis (Gus Dur) hanya menyanggah pendapat yang oleh banyak orang dianggap sebagai “ajaran tetap” dalam agama Islam. Padahal ajaran tersebut berubah melalui perubahan zaman, dengan menggunakan cara tertentu. Di antara cara tertentu itu, adalah penafsiran ulang (reinterpretasi) oleh kaum muslimin sendiri”.
Kongkritnya, kebenaran relatif itu seperti ucapan Nabi Muhammad yang diriwayatkan Anas bin Malik “Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku membanggakan kalian (di hadapan) umat-umat lain di hari Kiamat”. Interpretasi sarjana muslim klasik menafsiri sabda Nabi Muhammad tersebut dengan mengacu pada banyaknya kuantitas anak, karena Nabi Muhammad akan membanggakan umat beliau di depan umat-umat lain, dari segi kuantitas. Penafsiran kembali dilakukan oleh kaum muslimin yang didukung oleh meluasnya program keluarga berencana (KB) negara-negara Islam akibat meluasnya masalah akibat ledakan populasi penduduk, seperti kelaparan, minimnya pola asuh yang baik dan meningkatnya angka kematian ibu dan bayi. Oleh karena kondisi sosial seperti itu, maka penafsiran atas kebanggaan Nabi Muhammad yang mengacu pada kuantitas, maka sekarang harus ditafsiri sebagai kebanggan terhadap kualitas umat.
Ketiga aspek pemikiran Gus Dur di atas, selayaknya dipahami dan di praktekkan oleh kaum muda NU di Madura mengingat usia NU yang sebentar lagi menginjak satu abad, warisan tersebut harus dipengang. Agar pemuda NU Madura menjadi umat Islam yang dicita-citakan Gus Dur yaitu, berpandangan luas, mampu memahami orang lain, menumpahkan kebersamaannya yang utuh dengan segala pihak dan menjunjung tinggi kebebasan sebagai sarana demokrasi.
Oleh : Abd Muin, Penulis adalah Staf Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir STIU Darussalam Bangkalan. Aktifis Gusdurian Bangkalan. Koordinator Jawa Timur Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia (2018-2019). Pengurus Komisariat PMII (2017-2018).
(Juara III Lomba Menulis Essai se-Madura)