Pada dasarnya puasa sunnah dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin mengingat ibadah puasa sarat akan keutamaan lahir dan batin. Akan tetapi, puasa sunnah lebih dianjurkan untuk dilaksanakan pada waktu-waktu fadilah tertentu.
Dalam satu tahun, terdapat bulan-bulan tertentu, selain bulan ramadan, yang sangat dianjurkan untuk berpuasa. Dalam sebuah hadits, Rasululloh Saw bersabda:
أفضل الصيام بعد شهر رمضان شهر الله المحرم
Artinya, “Peling utamanya puasa setelah bulan Ramadan adalah (puasa) di bulan-bulan muharram.” (HR. Imam Tirmidzi)
Yang paling utama setelah bulan Ramadan diantara bulan-bulan yang dimuliakan Allah adalah bulan muharrom. Adapun setelah bulan muharram, ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bulan Sya’ban jatuh setelah Muharram. Keterangan sebagaimana diungkapkan oleh Imam Taqiyuddin al-Hisniy dalam Kifayatul Akhyar.
وأفضل الأشهر للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم، وهي ذو القعدة وذو الحجة ورجب والمحرم، وأفضلها المحرم، ويليه في الفضيلة شعبان
Artinya, “Bulan paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan adalah bulan-bulan yang dimuliakan. Yaitu bulan Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Rajab, dan bulan Muharram. Dan yang paling utama adalah bulan muharram kemudian selanjutnya adalah bulan Sya’ban.” (Taqiyuddin al-Hisniy, Kifayatul Akhyar, hal 214)
Sementara Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu‘in menjeskan bahwa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah bulan Muharram kemudian bulan Rajab.
أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم وأفضلها المحرم ثم رجب ثم الحجة ثم القعدة ثم شهر شعبان
Artinya, “Bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya. Yang paling utama ialah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, terus Dzulqa‘dah, terakhir bulan Sya‘ban.” (Zainuddin Al-Malibari, Fathu al-Mu’in, Maktabah Syamilah, h 217)
Terlepas dari khilafiyah di atas, yang jelas dari berpuasa pada bulan Rajab sangat dianjurkan.
Dalam I‘anatut Tholibin, Sayid Abi Bakri Syatho Dimyathi mengemukakan sejumlah catatan soal Rajab sebagai salah satu bulan mulia di sisi Allah dan Rasulnya.
(قوله: ثم رجب) هو مشتق من الترجيب، وهو التعظيم، لان العرب كانت تعظمه زيادة على غيره. ويسمى الاصب: لانصاب الخير فيه. والاصم: لعدم سماع قعقعة السلاح فيه.ويسمى رجم – بالميم – لرجم الاعداء والشياطين فيه حتى لا يؤذوا الاولياء والصالحين.
Artinya, “Kata Rajab merupakan derivasi dari kata tarjib yang berarti memuliakan. Sebab, masyarakat Arab zaman dahulu memuliakan bulan Rajab melebihi bulan lainnya. Rajab biasa juga disebut Al-Ashob karena derasnya tetesan kebaikan pada bulan ini. Ia bisa juga dipanggil Al-Ashom karena tidak terdengar gemerincing senjata untuk berkelahi pada bulan ini. Boleh jadi juga disebut Rajam karena musuh dan setan-setan itu dilempari sehingga mereka tidak jadi menyakiti para wali dan orang-orang saleh. (Abi Bakri Syatho Dimyathi, I‘anatut Tholibin, Juz 2., hal 271) Wallahu A‘lam.