• About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
al-Ummah
Advertisement
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
No Result
View All Result
al-Ummah
No Result
View All Result

Hadits Maudhu (3), Jenis-jenis Hadits Maudhu Dan Cara Mengetahuinya

Bushiri by Bushiri
Maret 12, 2022
in Keislaman
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Al-Imam Abi Amr ‘Ustman bin Abdurrohman atau yang dikenal dengan sebutan Ibnu Sholah dalam muqhadimah-nya menyebutkan orang yang membuat Hadits Maudhu sangat beragam. Namun, yang paling buruk adalah golongan orang-orang yang menganggap diri mereka sebagai orang zuhud. Mereka membuat hadits palsu dengan tujuan mengharap pahala dari Allah SWT. Selain mereka, Hadits Maudhu juga sering dibuat oleh sebagian sufi sebagaimana yang diakui oleh Ibnu Hajar. Al-Ghazali menganggap perbuatan sebagian sufi ini sebagai tipu daya dari syaitan.

Imam Ibn Sholah juga menyebutkan ada tiga macam hadits maudhu. Tiga macam tersebut sebagai berikut:

Pertama, Seorang pemalsu hadits membuat sendiri sauatu kalam kemudian disandarkan kepada Rasulullah Saw atau kepada sabahat atau kepada thabi’in. Salah satu contohnya yang disebutkan oleh para ulama hadits adalah ungkapan:

لو أحسن أحدكم ظنه بحجر لنفع

Ungkapan ini merupakan salah satu contoh kalam yang dibuat oleh pemalsu hadits lalu disandarkan kepada Rasulullah Saw.

Kedua, Ungkapan atau kalam yang diambil oleh pemalsu hadits dari para ahli hikmah, sahabat atau thabi’in, kemudian disandarkan kepada Nabi Saw. Salah satu contoh ungkapan yang diambil adalah ungkapan:

كأنك بالدنيا لم تكن وبالأخرة لم تزل

Kalam ini sebenarnya adalah kalamnya khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz. Namun, oleh pemalsu hadits, kalam ini diambil dan kemudian disandarkan kepada Nabi Saw.

Ketiga, Adakalanya hadits maudhu itu tercipta karena kekeliruan rawi. Sehingga tanpa sengaja dia membuat hadits maudhu seperti yang dialamai Tsabit bin Musa dalam hadits:

من كثرت صلاته بالليل، حسن وجهه بالنهار .

Apa yang terjadi pada Tsabit bin Musa ini dinamakan Syubhah al-Wad’i. (Abi Amr ‘Ustman bin Abdirrohman, Muqhaddimah Ibnu as-Shalah, Dar Kutub al-Ilmiyah, Hal 151)

Cara Mengetahui Hadits Maudhu

Para ulama ahli hadits banyak menyebutkan beberapa cara agar mengetahui hadits maudhu. Salah satunya, Mahmud Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits menyebutkan empat cara yang bisa digunakan untuk mengetahui hadits itu shahih atau bukan. Keempat cara tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, pengakuan dari pemalsu hadits itu sendiri. Misalnya, Abu ‘Ismah Nuh bin Abu Maryam pernah mengaku bahwa ia permah memalsukan hadits terkait keutamaan berapa surat dalam Al-Qur’an. Hadits palsu ini ia sandarkan kepada sahabat Ibnu Abbas RA.

Kedua, menelusuri tahun kelahiran orang yang meriwayatkan hadits dengan tahun wafat gurunya yang disebutkan dalam silsilah sanad. Kalau perawi hadits itu lahir setelah wafat gurunya, maka hadits tersebut bisa dikategorikan hadits palsu karena tidak mungkin keduanya bertemu.

Ketiga, melihat ideologi perawi hadits. Sebagian perawi hadits ada yang fanatik dengan aliran teologi yang dianutnya. Misalnya, perawi hadits Radhah yang sangat fanatik dengan ideologinya, maka hadits-hadits yang disampaikannya terkait keutamaan ahlul bait perlu ditelusuri kebenarannya.

Keempat, memahami kandungan matan hadits dan rasa bahasanya. Biasanya hadits palsu secara tata bahasa tidak bagus dan terkadang maknanya bertentangan dengan AlQur’an. (Mahmud Thahan, Taysiru Musthalahil Hadits, al-Haramain., hal 91)

Terkait

Tags: HaditsHadits Maudhu
Previous Post

Hadits Maudhu (2), Sejarah Kemunculannya

Next Post

Sejarah Munculnya Peringatan Malam Nisfu Sya’ban

Bushiri

Bushiri

Pemimpin redaksi al-ummah

PostinganTerkait

Hadits Maudhu (2), Sejarah Kemunculannya
Keislaman

Hadits Maudhu (2), Sejarah Kemunculannya

by Bushiri
Maret 9, 2022
0

Sudah maklum bahwa Hadits Maudhu adalah Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah Saw secara dibuat-buat dan dusta, baik itu disengaja maupun...

Hadits Maudhu (1), Definisi Dan Hukum Menyebarkannya
Keislaman

Hadits Maudhu (1), Definisi Dan Hukum Menyebarkannya

by Bushiri
Maret 3, 2022
0

Berdasarkan hadits ini, para ulama kemudian memahami bahwa meriwayatkan hadits maudhu hukumnya tidak boleh, begitu pula menyampaikan dan menyebarkan hadits...

Perempuan Tidak Boleh Keluar Rumah

Memahami Hadits ‘Perempuan Tercipta dari Tulang Rusuk Kaum Adam’

Januari 4, 2022
Next Post
Sejarah Munculnya Peringatan Malam Nisfu Sya’ban

Sejarah Munculnya Peringatan Malam Nisfu Sya'ban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal

Mei 5, 2022
Haul Syakhona Kholil di Tarim-Yaman

Haul Syakhona Kholil di Tarim-Yaman

Mei 3, 2022
Hukum Menggabung Puasa Qadha’ Dan Puasa Sunnah Rajab

Berikut Empat Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Mei 4, 2022
Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Mei 1, 2022
al-Ummah

al-Ummah hadir sebagai salah satu situs Islam yang mewarnai dan meneduhkan polemik umat dengan tagline "Mencurahkan dan Mencerahkan".

Kategori Pilihan

  • Dakwah
  • Fikroh
  • Fuqoha
  • Humor
  • Keislaman
  • Review
  • Risalah
  • Tafsir al-Qur'an
  • Tarikh
  • Tasawuf
  • Warta

Temukan Kami di:

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In