• Latest
  • Trending
  • All
Bantahan Imam Suyuthi Terhadap Ulama Yang Mengharamkan Maulid Nabi

Bantahan Imam Suyuthi Terhadap Ulama Yang Mengharamkan Maulid Nabi

Oktober 8, 2022

Best Shemale Onlyfans OnlyFans Now

September 18, 2023

Best Shemales On Onlyfans – Try Now

September 16, 2023

Date Me Personally Review 2021

September 5, 2023
Kriteria Muntah Yang Membatalkan Puasa

Kriteria Muntah Yang Membatalkan Puasa

Juli 26, 2023
KH. Makki Nasir: Perintah Puasa Itu Mengasah Keimanan Kita

KH. Makki Nasir: Perintah Puasa Itu Mengasah Keimanan Kita

April 3, 2023
Penjelasan Penting Terkait Waktu Imsak

Penjelasan Penting Terkait Waktu Imsak

April 1, 2023
Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal

Berbuka Karena Menyangka Sudah Maghrib, Bagaimana Puasanya?

April 1, 2023
Berikut Tiga Tingkatan Puasa Menurut Imam Ghazali

Berikut Tiga Tingkatan Puasa Menurut Imam Ghazali

Maret 24, 2023

Humor Nashruddin: Hutang Yang Meresahkan

Maret 6, 2023
Uqbah al-Azdi Mengeluarkan Jin dari Kemaluan Seseorang

Uqbah al-Azdi Mengeluarkan Jin dari Kemaluan Seseorang

Februari 10, 2023
Al-Qur'an Braille

Apakah Al-Qur’an Braille Dapat Dikatagorikan Sebagai Mushaf?

Januari 29, 2023
Humor Nasruddin: Imam Sholat Membaca Surat Yasin

Humor Nasruddin: Imam Sholat Membaca Surat Yasin

Januari 20, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 25, 2023
  • Login
Advertisement
al-Ummah
  • Warta
  • Keislaman
    • Raudhatul Muhibbin: Membaca Kitab Cinta
  • Dakwah
    • Fuqoha
    • Fikroh
    • Tasawuf
    • Tafsir al-Qur’an
  • Risalah
  • Humor
  • Konsultasi
No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Raudhatul Muhibbin: Membaca Kitab Cinta
  • Dakwah
    • Fuqoha
    • Fikroh
    • Tasawuf
    • Tafsir al-Qur’an
  • Risalah
  • Humor
  • Konsultasi
No Result
View All Result
al-Ummah
No Result
View All Result
Home Fikroh

Bantahan Imam Suyuthi Terhadap Ulama Yang Mengharamkan Maulid Nabi

by Bushiri
Oktober 8, 2022
in Fikroh, Fuqoha
0
Bantahan Imam Suyuthi Terhadap Ulama Yang Mengharamkan Maulid Nabi
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perayaan Maulid Nabi Saw sudah menjadi tradisi ummat islam sejak zaman dulu. Sejarawan muslim terkenal, Ibnu Katsir, dalam kitab tarikh monumentalnya menyebutkan bahwa perayaan maulid Nabi Saw besar-besaran dilakukan pertama kali oleh Raja Mudzaffar, penguasa wilayah Arbil (sekarang Irak) pada abad ke-7 silam.

Namun, seiring berjalannya waktu, Perayaan maulid Nabi Saw banyak mendapat respon negatif dari sebagian ulama. Sebut saja salah satunya adalah Tajuddin al-Fakihani (w. 734 H), ulama Malikiyah yang hidup pada awal abad ke-8. Ia mengharamkan dan membid’ahkan perayaan maulid Nabi Saw. Pendapatnya itu ia tulis dalam sebuah karya yang berjudul al-Maurud Fi ‘Amal al-Maulid. Pendapat ulama Malikiyah itu mendapat tanggapan yang cukup serius dari ulama Syafi’iyah yang hidup setelahnya, yaitu Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) dalam karyanya Husnu al-Maqshad Fi ‘Amali al-Maulid, sebuah risalah kecil tentang maulid Nabi Saw.

Tajuddin al-Fakihani mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi Saw adalah bid’ah yang haram. Alasannya adalah karena belum ditemukannya dalil baik Al-Qur’an maupun Hadits yang menganjurkan perayaan maulid Nabi Saw. Oleh karena itu, hukum merayakan maulid nabi tidak bisa dihukumi sunnah karena syariat tidak menganjurkannya.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Husnu al-Maqshad Fi ‘Amali al-Maulid membantah beberapa argumen Tajuddin al-Fakihani tersebut.

Pertama, maulid Nabi tidak memiliki dasar

Dalam membantah statnen ini, Jalaluddin as-Suyuthi mengatakan, belum ditemukan belum tentu tidak ada. Meski tidak ada dalil yang secara khusus menganjurkan perayaan maulid Nabi Saw, akan tetepi kesunnahan merayakan maulid Nabi Saw ini didasarkan pada qiyas. Ada dua hadits menurut Jalaluddin as-Suyuthhi yang dijadikan qiyas dalam menganjurkan maulid Nabi Saw, diantaranya adalah hadits riwayat Ibnu Abbas ra:

أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء فسألهم فقالوا هو يوم أغرق الله فيه فرعون ونجى موسى فنحن نصومه شكرا لله تعالى 

Artinys, “Bahwa Nabi Saw datang ke Madinah dan menemukan orang Yahudi sedan berpuasa pada hari ‘Asyura. Nabi kemudian bertanya megapa mereka berpuasa, mereka menjawab: hari ini adalah hari dimana Allah menenggelamkan Fir’aun dan menyelamatkan Nabi Musa as, maka kami berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.” (HR. Bukhori)

Ibnu Hajar, saat mengomentari hadits ini, mengatakan dianjurkan mengungkapkan rasa syukur atas anugrah yang diberkan Allah pada hari tertentu. Sementara mengungkapkan rasa syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah seperti shalat, sedekah, puasa, dan lainnya. Dan, kata Ibnu Hajar, tidak ada nikmat yang sebesar lahirnya Nabi Muhammad Saw.

Kedua, maulid Nabi Saw bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh ulama terdahulu

Dalam membantah stanten kedua ini, Jalaluddin as-Suyuthi menjelaskan bahwa perayaan maulid dilakukan pertama kali oleh seorang raja alim. Sang raja melakukan itu tidak lain karena untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam perayaan tersebut juga ikut hadir sejumlah ulama dan mereka sama sekali tidak mengingkarinya bahkan ridho terhadap perayaan maulid tersebut. 

Selain itu, menurut jalaluddin as-Suyuthi, hal-hal yang ada pada perayaan maulid sama sekali tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits, maupun ijma’ ulama. Oleh karena itu, perayaan maulid Nabi Saw dikatakan bid’ah yang haram. Sebab, bid’ah yang haram adalah melakukan sesuatu yang tidak ada pada zaman Nabi serta bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits, maupun ijma’. 

Itulah bantahan Jalaluddin as-Suyuthi terhadap ulama yang mengharamkan serta membid’ahkan maulid Nabi Saw.

Tags: Imam SuyuthiMaulid Nabi SawNabi Muhammad Saw
ShareTweetShare
Previous Post

Hakim At-Tirmidzi: Sufi Agung Yang Berguru Langsung Pada Nabi Khidir

Next Post

Ketika Sufi Agung As-Syibli Ingin Membakar Surga dan Neraka

Bushiri

Bushiri

Pemimpin redaksi al-ummah

Next Post
Ketika Sufi Agung As-Syibli Ingin Membakar Surga dan Neraka

Ketika Sufi Agung As-Syibli Ingin Membakar Surga dan Neraka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.4k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
CUKUP DENGAN CINTA

Jaminan Allah untuk Pencari Ilmu dan Maksud Ikan Mendoakan Mereka

Februari 16, 2022
Beda Derajat Orang Berilmu dan Tidak Berilmu

Beda Derajat Orang Berilmu dan Tidak Berilmu

Januari 1, 2022
Raudhatul Muhibbin: Membaca Kitab Cinta

Raudhatul Muhibbin: Membaca Kitab Cinta

Februari 24, 2022
Bahaya Thulul Amal Menurut Tasawuf

Bahaya Thulul Amal Menurut Tasawuf

Februari 5, 2022
Yang Ditunggu-tunggu, Berikut 10 Finalis Lomba Essai se-Madura

Yang Ditunggu-tunggu, Berikut 10 Finalis Lomba Essai se-Madura

2
Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

2
Lestarikan Peninggalan Masyayikh Terdahulu, PCNU Bangkalan Resmikan Al-Ummah.net

Lestarikan Peninggalan Masyayikh Terdahulu, PCNU Bangkalan Resmikan Al-Ummah.net

1
Meski Talak Boleh, Tidak Dilakukan Justru Lebih Baik

Meski Talak Boleh, Tidak Dilakukan Justru Lebih Baik

1

Best Shemale Onlyfans OnlyFans Now

September 18, 2023

Best Shemales On Onlyfans – Try Now

September 16, 2023

Date Me Personally Review 2021

September 5, 2023
Kriteria Muntah Yang Membatalkan Puasa

Kriteria Muntah Yang Membatalkan Puasa

Juli 26, 2023

Recent News

Best Shemale Onlyfans OnlyFans Now

September 18, 2023

Best Shemales On Onlyfans – Try Now

September 16, 2023

Date Me Personally Review 2021

September 5, 2023
Kriteria Muntah Yang Membatalkan Puasa

Kriteria Muntah Yang Membatalkan Puasa

Juli 26, 2023
al-Ummah

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In