• Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Redaksi
Senin, Agustus 15, 2022
  • Login
al-Ummah
Advertisement
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah
No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah
No Result
View All Result
al-Ummah
No Result
View All Result

Bangun Tidur Menggosok Gigi Bagi Orang Puasa

Muhammad Anas by Muhammad Anas
Februari 16, 2022
in Fuqoha, Keislaman
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diantara keistimewaan orang yang berpuasa adalah bau mulutnya disisi Allah SWT lebih harum dari pada minyak misik. Hal ini menjadi bukti betapa dimuliakannya orang yang berpuasa sampai-sampai bau mulutnya lebih harum dari pada baunya minyak misik disisi Allah SWT.

Dalam hadist riwayat Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:

لخلوف فم الصائم أطيب عند لله من ريح المسك

“Sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebi baik/harum disisi Allah dari pada bau minyak misik.”

Dari hadits inilah kemudian para Ulama dalam madzhab Syafi’i memakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk bersiwak setelah tergelincirnya matahari, dan pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i. Alasan mereka, jika bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari pada minyak misik disisi Allah maka tentu makruh untuk menghilangkannya. Kemakruhan ini berlaku pada semua ibadah puasa baik yang wajib maupun yang sunnah.

Akan tetapi Abu Isa dalam kitabnya menukil dari Imam Syafi’i, bahwa Imam Syafi’i mengatakan tidak masalah bagi orang yang berpuasa siwakan sekalipun setelah tergelincirnya matahari. Namun pendapat ini dinilai gharib oleh para ulama sekalipun pendapat ini kuat secara dalil, bahkan Imam al-Muzanni yang merupakan santri Imam Syafi’i menilai pendapat ini sebagai pendapat yang mukhtar.

Nah, mengapa yang dimakruhkan hanya setelah tergelincirnya matahari saja, kalau memang alasanya demikian? Ulama dalam madzhab Syafi’i menjawab, bahwa setelah tergelincirnya matahari tampak jelas bahwa bau mulut tersebut diakibatkan kosongnya lambung sebab berpuasa. Sedangkan kalau sebelum tergelincirnya matahari disebabkan bekas makanan. Oleh sebab itulah yang dimakruhkan hanya setelah tergelincirnya matahari.

Perlu dipahami, kemakruhan ini berlaku jikalau seseorang bersiwak menghilangkan bau mulut yang diakibatkan oleh puasa. Oleh karena itu Imam al-Thabar dalam Syarah Tanbih berkata:

لو تغير فمه بعد الزوال بسبب اخر كنوم او وصول شيء كريه الريح الى فمه فاستاك لذلك لم يكره

“Jika perubahan bau mulut setelah tergelincirnya matahari disebabkan hal lain seperti tidur atau sampainya sesuatu yang berbau menyengat ke dalam mulut kemudian bersiwak maka tidak makruh (boleh).”

Dari penjelasan at-Thabari diatas menyimpulkan bahwa jika seseorang tidur kemudian setelah bangun siwakan maka tidak makruh. Sebab dia menghilangkan bau mulut yang tidak disebabkan oleh puasa melainkan karena tidur.

Di zaman sekarang, orang lebih seringkali sikat gigi dari pada bersiwak. Hal ini dikarenakan sikat gigi lebih efektif untuk membersihkan gigi, apalagi disertai dengan pasta giginya. Tentu ini lebih berpengaruh terhadap kebersihan dan bau mulut.

Kyai Imaduddin, salah satu ulama NU asal Banten menulis sebuah kitab yang membahas tentang ajaran dan prinsip Nahdlatul Ulama yang diberi nama al-Fikrotu an-Nahdiyyah. Dalam kitab tersebut beliau menuturkan:

لقد أشبه أهل العلم المعجون لتنطيف الاسنان بالسواك في الاستحباب

“Sungguh, ahlul Ilmi telah menyamakan pasta gigi untuk membersihkan gigi dengan siwak dalam kesunahannya.”

Dengan artian, dizaman sekarang bersiwak tidaklah hanya dengan kayu auroq yang biasa digunakan, tapi juga bisa menggunakan pasta gigi dan tentu terdapat pahala kesunnahannya.

Oleh karena itu, hukum gosok gigi memakai pasta gigi sehabis tidur di bulan puasa hukumnya boleh bahkan tetap sunnah. Alasannya sebagaimana diatas, perubahan bau mulutnya disebabkan hal-lain selain puasa yakni tidur.

Sekian…

Penulis : Ismail Zaen, Santri PP. Syaichona Moh. Cholil
Editor : Umair

Referensi :

  • Majmu’ Syarah Muhadzab, Vol. 1, Hal. 275
  • Asna al-Mathalib, Vol. 1, Hal. 36
  • Hasyiah ar-Ramli, Vol. 1, Hal 35
  • Al-Fikrotu an-Nadiyyah, Hal. 78

Terkait

Tags: GigiHukumOrangPuasaSikatSiwak
Previous Post

Air Masuk ke Telinga Saat Mandi (Curuk; Madura) Pada Bulan Puasa

Next Post

Penundaan Pelaksanaan Pameran dan Pengalihan Seminar dan FGD dalam Jaringan

Muhammad Anas

Muhammad Anas

PostinganTerkait

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah
Fuqoha

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

by Bushiri
Juni 30, 2022
0

Kurang sempurna rasanya kalau mendoakan serta bertawasul kepada seorang yang sudah meninggal tidak berada disamping kuburannya. Namun, akibat komplek pemakaman...

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal
Fuqoha

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Niat Puasa Syawal

by Bushiri
Juni 26, 2022
0

Namun yang menjadi persoalan adalah ketika ada seorang yang mempunyai hutang puasa Ramadhan. Apakah boleh digabung dengan niat puasa sunnah...

Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Hukum Mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri’

Mei 1, 2022
Kisah Dibalik Malam Lailatul Qadar

Kisah Dibalik Malam Lailatul Qadar

April 24, 2022
Sakit di Bulan Puasa

Sakit di Bulan Puasa

April 23, 2022
Alasan Mengapa Dianjurkan Berbuka Puasa dengan Kurma

Alasan Mengapa Dianjurkan Berbuka Puasa dengan Kurma

April 12, 2022
Next Post
Penundaan Pelaksanaan Pameran dan Pengalihan Seminar dan FGD dalam Jaringan

Penundaan Pelaksanaan Pameran dan Pengalihan Seminar dan FGD dalam Jaringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

Hukum Berjalan dan Duduk Di Atas Kuburan Saat Ziarah

Juni 30, 2022
Berikut Penjelasan Hukum, Kriteria Hewan, dan Waktu Pelaksanaan Kurban

Berikut Penjelasan Hukum, Kriteria Hewan, dan Waktu Pelaksanaan Kurban

Juni 27, 2022
Kisah Sufi: Menjadi Wali Karena Doa Seorang Pengemis

Kisah Sufi: Menjadi Wali Karena Doa Seorang Pengemis

Juni 23, 2022
Humor: Wanita Tidak Pernah Salah

Humor: Wanita Tidak Pernah Salah

Juni 26, 2022
al-Ummah

al-Ummah hadir sebagai salah satu situs Islam yang mewarnai dan meneduhkan polemik umat dengan tagline "Mencurahkan dan Mencerahkan".

Kategori Pilihan

  • Dakwah
  • Fikroh
  • Fuqoha
  • Humor
  • Keislaman
  • Review
  • Risalah
  • Tafsir al-Qur'an
  • Tarikh
  • Tasawuf
  • Warta

Temukan Kami di:

  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Artikel
  • Redaksi

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Warta
  • Keislaman
    • Tafsir al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Fuqoha
    • Tarikh
  • Humor
  • Fikroh
  • Konsultasi
  • Kirim Artikel
  • Tentang al-Ummah

© 2022 al-Ummah - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In